GENCATAN SENJATA ISRAEL-PALESTINA DAN POSISI DUNIA ISLAM SEHARUSNYA BERDIRI
Oleh: Ummu Hafidzah
Penulis di Komunitas Rindu Surga
Dilansir dari cnbcIndonesia, kesepakatan gencatan senjata yang dicapai antara Israel dan Palestina di Jalur Gaza terjadi pada Jumat (21/05/2021) dini hari, tetapi masih ada ketegangan di Yerusalem Timur di mana polisi Israel menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa dan menembakkan gas air mata ke arah warga Palestina setelah salat Jumat (21/05/2021).
Gencatan senjata yang ditengahi Mesir mulai berlaku pada dini hari Jumat setelah 11 hari pemboman Israel tanpa henti di daerah kantong yang dikepung dan ribuan roket diluncurkan ke Israel oleh Hamas.
Kantor berita Aljazeera, Sabtu (22/05/2021), melaporkan bahwa dari pendudukan Yerusalem Timur, penyerbuan kompleks Masjid Al-Aqsa oleh polisi Israel tidak terduga dan mencerminkan betapa rapuhnya gencatan senjata itu. Setelah agresi militer Israel atas Palestina terjadi dan menimbulkan banyak korban, baik di pihak Israel ataupun Palestina, ide gencatan senjata antara keduanya banyak digulirkan.
Gencatan senjata dimanfaatkan oleh zionis Israel untuk berlindung dan memulihkan kekuatan di balik istilah gencatan senjata dan perdamaian semu tersebut seperti kejadian yang sama sebelumnya.
Pasukan militer Israel menyerang warga Palestina kembali di sekitar masjid Al-Quds, padahal Israel-Palestina sedang dalam kesepakatan gencatan senjata. Pertempuran lanjutan antara Israel dan Hamas di Gaza tak terelakkan lagi. Korban makin banyak berjatuhan.
Serangan udara Israel di jalur Gaza telah menewaskan sebanyak 244 orang selama 11 hari konflik. Sedikitnya 232 warga Palestina, termasuk 65 anak-anak. Sedangkan Israel melaporkan 12 warganya, termasuk 2 anak-anak, terbunuh akibat serangan roket Hamas. (kompas.com, 21/05/2021)
Konflik Israel-Palestina sejatinya adalah konflik agama dan ideologi. Tidak hanya soal hak asasi manusia atau masalah kemanusiaan semata. Menyelesaikannya tidak cukup dengan perjanjian damai atau normalisasi hubungan Palestina-Israel. Karena dengan berbagai perjanjian tersebut justru menjadi pembenaran eksistensi Israel penjajah yang sebenarnya ilegal. Dunia tahu hal itu.
Penjajahan atas nama agama harus segera dihentikan. Islam harus berdiri tegak melawan kezaliman dan wajib melindungi darah dan nyawa setiap muslim. Maka sejatinya kaum muslimin butuh pelindung sejati (junnah). Tak ada lain adalah dengan bersatunya kaum muslimin di bawah panji Tauhid. Tak ada lagi sekat nasionalisme yang menghalangi kaum muslimin satu membela kaum muslimin yang lain.
Wallahua'lam