Memahami Perbedaan 'Urf (Tradisi) Dalam Sebuah Masyarakat dan Bid'ah

Ziarah Kubur

Oleh Rizqi Awal Al Palembani

Saya sempat beberapa kali baca postingan. Cium kaki orang tua untuk meminta maaf itu bid'ah. Sungkeman itu bid'ah. Sampai-sampai bisa jadi ziarah ke kuburan jelang Ramadhan dan hari raya idul fitri juga disebut bid'ah. Ngelus dada sih.

'Urf sebagai istilah dimaknai Apa yang menjadi kebiasaan manusia dan mereka melawati kehidupan dan muamalat mereka dengan hal itu, baik berupa perkataan, perbuatan atau hal yang ditinggalkan.

Dan terkadang al-‘urf ini juga disebut al-‘adah (العادة), atau kebiasaan yang berlaku di suatu masyarakat tertentu.

Para ulama membagi 'urf menjadi dua: 'urf shahih dan 'urf fasid. 'urf shahih adalah kebiasaan di tengah-tengah masyarakat yang tidak melanggar hukum syara' meskipun di masa Nabi SAW kejadian tersebut tak terjadi.

Semisal Halal bi halal, buka bareng, ziarah ke kuburan, sungkeman, merupakan 'urf khash yang terjadi ditengah-tengah masyarakat islam di nusantara.

Sementara 'urf fasid yang harus dijauhi dan dilarang, semisal minum arak, berzina, pacaran, acara dangdutan dimana pria dan wanita bercampur di sana, pernikahan yang mengandung kemusyrikan, pakaian adat yang dimana aurat terbuka.

Jadi tidak lah layak 'urf diserampangkan semua sebagai sesuatu yang bid'ah, sesuatu yang berdosa dan melanggar hukum syara'. Perlu dilihat kasus per kasus untuk menghukuminya apakah ada mengandung hal-hal yang bertentangan dengan Quran dan Hadits.

__________________

Dari pemaparan di atas semoga kita bisa belajarmengenai khasanah Islam lebih dalam lagi, dan memahami mana urf shahih dan 'urf fasid dalam sebuah masyarakat, semoga bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel